Petisi untuk UU-sementara dualisme

Day 930, 08:04 Published in Indonesia Indonesia by Vlavin
Background

Mohon maaf sebelumnya untuk tim konstituante kalo artikel ini kiranya kurang berkenan

Mengingat semakin rancunya tentang dualisme dalam legislatif dan eksekutif.

Daripada sibuk ngejunk di artikel atau teriak2 dan sembari menunggu rilisnya UUD yg diharapkan bisa diselesaikan dalam waktu2 dekat, saya menyarankan untuk membuat UU sementara.

Dimana UU ini disepakati dan disetujui bersama oleh warga eIndonesia.

Bentuknya UU-sementara ini tidak harus ribet2 dan bisa dimulai satu per-satu dari UU untuk dualisme ini

Karena sudah sangat jelas legislatif dan eksekutif memiliki peranan yang berbeda

Bagi warga yang menyetujui petisi ini bisa signed disini dan akan diteruskan untuk masuk dan diperjuangkan di meja congress dan hasilnya bisa di abadikan di forum erepublikindonesia dan nantinya akan disosialisasikan oleh partai politik di eIndonesia

Contoh UU-sementara tentang dualisme

1. Anggota Congress tidak diperkenankan untuk menduduki jabatan sebagai menteri di kabinet pemerintahan secara bersamaan di waktu yang bersamaan

2. Presiden mempunyai hak untuk menunjuk siapa saja untuk menjadi menteri di kabinetnya terkecuali untuk anggota congress.

3. Apabila kondisi memaksa dimana anggota congress harus menduduki jabatan sebagai menteri maka konsekuensinya adalah anggota congress tersebut harus mencabut jabatan congressnya dan mengembalikan gold nya ke Treasury eIndonesia atau NBI (agar bisa didetect)

Sanksi apabila melanggar: Sanksi moral

Silahkan dipertimbangkan dan apabila setuju silahkan di signed

Salam,

Vlavin