Hasil Rapat 13 Agustus 2010

Day 997, 21:13 Published in Indonesia Indonesia by CONGRESS OFFICE OF eINDONESIA

Dalam rapat kali ini kongres membahas lanjutan laporan dari divisi Hankam mengenai pemberian KTP kepada warga asing serta tatap muka dengan Gov baru terpilih.

Hasil keputusan rapat pada hari ini, kongres memutuskan akan memberikan ktp kepada warga negara asing yang ingin menjadi WNI dengan syarat-syarat seperti yang tertera dalam link berikut,

http://tiny.cc/appKTP

Warga negara asing wajib mengisi form ini untuk mendapatkan citizenship indonesia
http://spreadsheets.google.com/viewform?formkey=dEJuRW5uNTJGTkRyMlBOeG42Y1BQZlE6MQ

Warga negara indonesia yang memberikan jaminan untuk warga negara asing tersebut wajib mengisi form ini ( hanya warga negara indonesia saja)
http://spreadsheets.google.com/viewform?formkey=dE1sNTc3dmdRM2NkNjFYUnd6ZHhzRlE6MQ

Setelah mengisi form tersebut, kami akan mewawancarai orang yang meminta citizenship indonesia tersebut melalui irc.


Terima kasih atas perhatiannya


Sekretaris kongres eindonesia