[NAP WITH AUSTRALIA] UNDER THE LIGHT, IT IS AGREED!

Day 735, 06:45 Published in Indonesia Indonesia by Wonder Forward
The NAP agreement between Indonesia and Australia is finally signed by both CPs.

Persetujuan NAP antara bangsa Indonesia dan Australia akhirnya ditandatangani oleh presiden kedua negara.

You can see it here:

Anda bisa melihatnya di sini:

http://www.erepublik.com/en/forum/topic/140855/non-aggression-pact-between-indonesia-and-australia-napia/1#post1570744

This is a start of a new relationship between Indonesia and Australia.

Ini adalah awal hubungan baru antara Indonesia dan Australia.

I do hope that this contract can be carried out smoothly by both nations, and it will bloom into a great friendship, partnership, and stability for both nations.

Saya berharap kontrak ini bisa dijalankan kedua negara, dan akan berkembang menjadi persahatan, kemitraan, dan stabilitas bagi kedua negara.

In the spirit of things, I pray the 5 months NAP will be prolonged indefinitely when it ended.
The congress of eIndonesia had agreed upon this contract.

Mengikuti semangat peristiwa ini, saya berdoa agar 5 bulan periode damai ini bisa diperpanjang ketika kontrak ini berakhir.
Kongres eIndonesia telah menyetujui kontrak perjanjian ini.


Now, I urged all the companies listed in this article (and few others that will be updated soon) start dealing with :

Centrelink

http://www.erepublik.com/en/organization/1279877

Sekarang, saya meminta semua perusahaan yang terdaftar dalam artikel ini (dan beberapa lainnya yang akan segera saya update) untuk segera mulai PM (atau suruh teman sesama pengusaha anda yang terdaftar buat segera PM) ke

Centrelink

http://www.erepublik.com/en/organization/1279877

to negotiate your company's price under this formula:

*company cost + (stock + RM accounted for lowest price in the market) + bonus production

Untuk bernegosiasi mengenai harga jual company anda dengan formula di bawah ini:

*company cost + (stock + RM accounted for lowest price in the market) + bonus production


To companies who don't PM or negotiate the price, stubbornly selling above agreed price, or claiming rights but not listed on the LIST, we declare them not reimburseable.

Para GM yang tidak PM atau bernegosiasi sesuai harga, dengan keras kepala menjual perusahaan di atas harga yang disepakati kontrak, atau menuntut hak tapi tidak terdaftar dalam DAFTAR, kami nyatakan tidak akan di-reimburse.

To companies already agreed on price, be patient and keep reporting Gov the update status of your companies. We promise in 5 months, your company will have been sold to eAustralia.

Kepada para GM yang telah menyepakati harga, bersabarlah dan terus melapor ke GOV mengenai status terakhir perusahaan anda. Kami berjanji dalam waktu 5 bulan, mengupayakan perusahaan anda telah terjual ke eAustralia.

Please be patient and kind, be friendly and understanding. For the great works starts now.

Mohon penuh sabar dan baik, ramah dan pengertian. Karena usaha paling berat dimulai sejak sekarang.

History is now written. Behold.

Sejarah telah terukir. Saksikan peristiwa ini 🙂