[KONSTITUANTE] RENCANA ANGGARAN

Day 636, 08:46 Published in Indonesia Indonesia by AvanT

Rencana Anggaran disusun untuk membiayai proses penyusunan untuk mencapai tahapan progress seperti yang tertulis pada poin "Rencana Kerja" pada artikel PROPOSAL. Ada 7 tahapan, yaitu:
a. struktur dan hirarki konstitusi
b. substansi konstitusi dasar (UUD)
c. substansi konstitusi menengah (UU)
d. substansi konstitusi teknis (juklak, prosedur dll)
e. sistem pengarsipan dan publikasi konstitusi
f. sistem pengawasan jalannya konstitusi
g. mengesahkan Konstitusi Erepublik Indonesia (finishing)

Anggaran terbagi jadi 2 yaitu anggaran tim (komisi per fraksi) dan anggaran rapat (rapat terbuka dengan rakyat).

Anggaran Tim
saat ini fraksi tyang terhitung baru ada 7 fraksi, tapi jika kemungkinan bertambah hanya satu, maka terdapat 8 fraksi. Anggaran tim = 8 fraksi x 7 tahapan x 300 IDR/(fraksi&tahapan) = 16,800 IDR. Dana ini sampai disahkannya UUD dan perundangannya yang diperkirakan memakan waktu paling cepat 2-3 bulan.

Anggaran Rapat
Jika dibutuhkan untuk setiap tahapan maksimal 2x rapat terbuka dan masing-masing rapat rata-rata dihadiri 60 peserta, serta masing-masing peserta diberikan konsumsi weapon Q2 seharga 15 IDR/unit, maka anggaran rapat = 2 x 8 tahapan x 60 peserta x 15 IDR = 14,400 IDR. Dana ini sampai disahkannya UUD dan perundangannya yang diperkirakan memakan waktu paling cepat 2-3 bulan.

Maka total anggaran yang dibutuhkan untuk penyusunan UUD ini sebesar:

16,800 IDR + 14,400 IDR = 31,200 IDR.

Saat ini tim juga membutuhkan dana taktis untuk biaya iklan sebesar 75 Gold atau sebesar 2,437.5 IDR (rate 32.5 IDR/Gold). Maka anggaran yang dibutuhkan menjadi 33,637.5 IDR.
Jika waktu yang dibutuhkan 3 bulan, maka anggaran perbulan = 11,212.5 IDR.

Pembukuan keuangan tim komisi akan dilakukan langsung oleh ketua komisi dan dilaporkan secara luas ke publik di setiap tahapan.

Terima kasih