Apa yang Terlihat dari Goa Saya?

Day 1,451, 02:33 Published in Indonesia Indonesia by Nurmillaty A.M

Langsung aja tanpa basa-basi karena ayam yang enak bukan ayam yang basi.

Here : http://www.erepublik.com/en/Indonesia/law/87894

Sebelum melanjutkan isi artikel, tolong diperhatikan bahwa saya tidak berniat membesar-besarkan masalah karena masalah itu sudah besar. Tidak juga berniat menambah keruh air yang sudah bercampur lumpur pekat. Saya hanya ingin menyampaikan apa yang terlihat dari goa saya, dari kacamata rakyat awam seperti saya.

Seperti yang diketahui (kalau belum tahu, ini saya beri tahi tahu) bahwa saudara yang mempropose sudah mengaku bahwa itu adalah kesalahpahaman. Baik, ia juga sudah meminta maaf dan telah ada itikad baik dari partai pengusung untuk turut bertanggungjawab.

Tetapi bagaimanapun hal ini memberi beberapa poin yang entah mengapa akan membuat saya merenung, sambil bertanya benarkah sekarang eIndonesia seperti ini?

1. Jika dilihat dari erep birthday (Jun 10, 2010), saudara yang mempropose terhitung bukan newbie. Apalagi STR anda terbilang besar, 4k, kalau toh sempat vakum sepertinya tidak mungkin terlalu lama bukan? Sehingga sebetulnya kesalahan dalam mengartikan "citizen fee" masih harus dipertanyakan. Tapi poin ini hanya pikiran selintas saja, lupakan juga tidak apa-apa.

2. Kalaupun yang mempropose benar-benar tidak tahu, bukankah adalah sebuah standar tak tertulis dari congress untuk minimal mengetahui macam2 fungsi proposal yang dapat diajukan? Ketika partai meluluskan calon, sebenarnya adalah tanggungjawab partai untuk memastikan anggotanya benar-benar siap untuk dicalonkan baik dari segi mental maupun wawasan. Atau apakah standar ini sudah tidak dianggap lagi dan yang muncul adalah standar wani piro spasi tanda tanya besar???

3. Dulu, zaman TS masih nubi, mendiknas aktif mengadakan seminar-seminar tentang congress maupun lain-lain. Sehingga sebelum TS menyalonkan diri jadi congress, TS sudah tahu game mechanic tentang congress dan juga batasan-batasan dalam congress. Kemana seminar-seminar itu sekarang??

4. Tutorial, kawan. Tutorial selama ini selalu tentang first day, BHM, dan company. Kesalahan seperti ini sebaiknya menjadi alarm dini bagi para ahli penulis tutorial untuk merilis artikel tentang panduan menyalonkan diri jadi congress dan panduan SETELAH menjadi congress, tentang law yang dapat diubah khususnya.

5. Koordinasi dari ketua congress, wakil, dan sekretaris, dan juga Gov. Apa sih gunanya #ruangkongres?? Untuk koordinasi bukan?! Saat dulu TS jadi congress, setiap proposal yang keluar adalah atas hasil diskusi congress atau koordinasi dengan gov. TS sendiri saat pertama kali mempropose law adalah setelah mendapat titah dari ketua congress secara rinci seperti, "Tolong propose law tentang Minimum Wage, dari sekian menjadi sekian, yang ini yang dirubah, lainnya dibiarkan saja." kemudian begitu law dipropose maka topic #ruangkongres segera disisipi pesan untuk vote YES pada law yang bersangkutan.
Apa guna lain dari #ruangkongres? Jika sewaktu-waktu Gov perlu propose law cepat dan memerlukan anggota congres, tentu Gov seharusnya bisa menemukan sebagian dari mereka di #ruangkongres bukan?


Jika disimpulkan, maka saya ingin menyampaikan beberapa permintaan untuk segenap elemen rakyat eIndonesia yang masih punya keinginan melihat Negaranya menjadi lebih baik,

1. Untuk ketua partai maupun sesepuh partai, atau siapapun, jika terdapat calon congress yang baru kali pertama mencalonkan diri, beritahu ia atau ajarkan padanya tentang seluk beluk congress mulai dari law, etika, dan lain-lain minimal sejak ia terpilih... lebih bagus jika sebelumnya sudah diajarkan

2. Mendiknas, sepertinya congress adalah topik yang bagus untuk diangkat dalam seminar 🙂

3. Para pakar tutorial, semoga lekas-lekas merilis artikel panduan tentang bagaimana mencalonkan diri sebagai congress dan fitur-fitur yang didapat seorang congress + arti dari tiap law ...

4. Hidupkan #ruangkongres , berhentilah mempropose law tanpa koordinasi karena hanya akan menanamkan ingatan pada diri nubi2 yang baru lahir bahwa PROPOSE LAW TIDAK PERLU KOORDINASI! Anda tidak mengajak secara lisan, tapi bukankah ajakan dengan mencontohkan perbuatan itu lebih melekat daripada ajakan lisan?

5. Untuk mereka yang akan mencalonkan diri menjadi kongres, tolong pastikan anda sudah paham benar tentang congress terutama lawnya. Jika tidak tahu jangan segan bertanya daripada sesat di peternakan.

Baiklah, ini hanya beberapa poin yang tampak dari kacamata rakyat jelata penggoa seperti saya. Entah sok tahu, entah benar, entah juga ngawur. Jika ada yang ingin diralat, ditanyakan, atau dibantah, silakan comment tapi harap sekali lagi dicamkan bahwa saya tidak ingin debat kusir tak berujung di sini. Satu-satunya alasan saya mengetik artikel di tengah kesibukan adalah untuk berbagi pendapat, dan bersama-sama membuka pikiran kita untuk berbenah.

p.s : bagi yang bilang "Ini Negara Suka-Suka", harap jangan ikut protes bin bacot tanpa saran berguna kalo sewaktu-waktu terjadi efek buruk berkepanjangan dari hal ini. Kalo anda tidak turut berjuang untuk Negara eIndonesia yang lebih baik, anda tidak berhak mengatakan Negara eIndonesia ini buruk! Setan jangan teriak setan!
p.s.s : ih capek ternyata -______-
p.s.s.s : subs jangan lupa ya abis vote en comment :3


Regards,

Nurmillaty A.M